Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Papua

Komnas HAM Dukung TNI-Polri Lakukan Pengamanan di Papua
Prajurit TNI dan Polri apel bersama. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI dan Polri yang bertugas di Papua. Pasalnya, salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri.

“Kalau TNI-Polri tidak mengambil peran, tentu masyarakat kita akan mengalami berbagai tindakan persekusi kekerasan dan lain-lain,” kata Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik pada acara Rapim TNI-Polri tahun 2021 seperti ditayangkan melalui Channel YouTube Tribrata Humas Polri, Senin (15/2/2021).

Ketua Komnas HAM mensinyalir ada pihak-pihak yang justru melemahkan kekuatan TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan bangsa Indonesia.

“Bagaimana mungkin TNI-Polri dipulangkan dari Papua sementara ada masalah di sana,” ujarnya.

Ahmad Taufan juga mengatakan bahwa terkait kasus kekerasan yang terjadi dalam penanganan Papua, Komnas HAM mengakui kekerasan juga terjadi dilakukan dari KKB bahkan KKB kadang-kadang sangat brutal melakukan kekerasan terhadap masyarakat sipil.

“Karena kita negara yang berdaulat tentu kalau ada kelompok tertentu bersenjata apalagi melakukan tindakan-tindakan melawan hukum mengganggu masyarakat, stabilitas politik, tentu itu kewajiban TNI-Polri untuk melakukan langkah efektif dan terukur, sesuai dengan standar Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.

Ketua Komnas HAM menegaskan sebagai salah satu institusi yang melindungi HAM, TNI-Polri harus diperkuat di Papua, sebagai wujud kehadiran Negara dalam menjamin keamanan masyarakat Papua yang di teror dan menjadi korban beringasnya KKB.

Hal senada pernah juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (21/10/2020).

Komnas HAM tidak pernah setuju penarikan personel TNI dan Polri yang bertugas di Papua. Pasalnya, salah satu pelindung HAM itu TNI-Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News