Komnas HAM: Dunia Pendidikan Indonesia dalam Kondisi Darurat
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Subkomisi Pendidikan dan Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asazi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan, dunia pendidikan Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat.
Komnas HAM mencatat ada 4 kondisi darurat pendidikan Indonesia. Yaitu, darurat karena banyak kasus pelanggaran HAM, ranking pendidikan Indonesia buruk, banyak kasus korupsi terhadap anggaran pendidikan, dan sistem pendidikan yang belum berjalan dengan baik.
"Beragam tindakan pelanggaran HAM di sekolah dan perguruan tinggi dari tahun ke tahun terus meningkat jumlahnya. Pun dengan bentuk pelanggarannya, pelaku, korban dan modus operandinya," ujar Beka dalam pernyataan resminya, Selasa (1/5).
Badan PBB untuk Anak (Unicef) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan. Data ini menunjukkan kekerasan di Indonesia lebih sering dialami anak perempuan.
Hasil riset Plan International dan International Center for Research on Women (ICRW) pada Maret 2015 menyatakan 84 persen anak di Indonesia mengalami kekerasan di sekolah. Angka tersebut lebih tinggi dari tren di kawasan Asia yakni 70 persen.
Menurut data Komnas HAM, kasus dugaan pelanggaran HAM terkait isu pendidikan cenderung meningkat. Pada 2017 ada 19 kasus, sedangkan 2018 sampai April 2018 sudah ada 11 kasus.
Hak-hak yang dilanggar, antara lain hak atas pendidikan, hak memperoleh keadilan, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, dan hak atas hidup. Tempat kejadiannya ada di Sumatra, Jawa, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara.
Peringkat pendidikan Indonesia menurut Programme for Internasional Student Assessment (PISA) pada 2015 berada pada posisi 64 dari 72 negara anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Badan PBB untuk Anak (Unicef) menyebutkan, 1 dari 3 anak perempuan dan 1 dari 4 anak laki-laki di Indonesia mengalami kekerasan.
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini