Komnas HAM Gandeng Polisi Pulihkan Trauma Korban
Jumat, 06 Januari 2012 – 21:21 WIB

Join Investigation: Kapolri Jenderal (pol) Timur Pradopo dan Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim usai menyepakati join investigation Polri dan Komnasham dalam kasus Bima di Mabes Polri Jumat (6/1). Foto : Zulhakim/JPNN
Seperti perbedaan data jumlahkorban yang ditemukan Komnas dan Polri. Dimana Komnasham menyebut jumlah korban jiwa tiga orang sementara Polri bersikukuh menyebut jumlah korban tewas hanya dua orang. (zul/jpnn)
JAKARTA — Polri dan Komisi Nasional Hak Asasai Manusia (Komnas HAM) telah sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama (Join Investigation)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?