Komnas HAM: Hentikan Sweeping Rumah Petani
Jumat, 15 Juni 2012 – 06:37 WIB
Sebanyak enam warga mengalami luka-luka dan satu luka berat kena senjata tajam. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Kutalimbaru, 28 Mei 2012. Setelah kejadian itu, enam warga dikriminalisasi, yakni Zakari, Arifin Keliat, Alpiyan, Japarudin, Sapriadi, dan Edi Polo.
"Penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan dan pihak keluarga tidak diberi akses untuk bertemu mereka di tahanan," begitu tertuang dalam surat yang diteken Ridha Saleh itu. (sam/jpnn)
JAKARTA - Konflik lahan antara warga Desa Sei Mencirim dan Desa Namarube Julu, Kutalimbaru, Sumut, dengan PTPN 2, mendapat reaksi keras dari Komnas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Pj Gubernur Jateng Dampingi Wapres Silaturahmi dengan 3 Ribu Nasabah PNM Mekaar