Komnas HAM Hidupkan Lagi Narasi Pelecehan Seksual Terhadap Putri, Ini Kata Irjen Dedi
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri belum membuka suara apakah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.
Narasi itu diketahui kembali mencuat ke publik setelah Komnas HAM menyerahkan laporan hasil investigasi kasus penembakan Brigadir J kepada tim khusus Polri pada Kamis (1/9).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo enggan menjawab bagaimana sikap Korps Bhayangkara mengenai rekomendasi itu.
Menurut Dedi, hal itu merupakan materi penyidikan.
"Kalau materi sidik (penyidikan), nanti penyidik yang jelaskan," kata Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Sabtu (3/9).
Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Andi Rian Djajadi belum merespons upaya konfirmasi perihal rekomendasi Komnas HAM itu.
Laporan rekomendasi Komnas HAM itu senditi diterima oleh ketua tim khusus Mabes Polri Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Laporan tersebut diberi judul "Laporan Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Eks Kadiv Propam Polri".
Mabes Polri belum menentukan sikap apakah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral