Komnas HAM Hidupkan Lagi Narasi Pelecehan Seksual Terhadap Putri, Ini Kata Irjen Dedi
Salah satu, rekomendasi Komnas HAM dalam laporan itu terkait dugaan pelecehan seksual terjadi di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawati di Jaksel Disetop
Dalam perkara ini, Putri Candrawathi sempat membuat laporan dugaan pelecehan seksual ke Mapolres Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 lalu.
Belakangan, penyidik Bareskrim Polri menghentikan penyidikan laporan kasus dugaan pelecehan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan penghentian penyidikan laporan perkara itu sesuai dilakukan gelar perkara Jumat (12/8).
Jenderal bintang satu itu menyebutkan penghentian penyidikan karena tidak menemukan unsur pidana dalam laporan perkara dugaan pelecehan seksual tersebut.
Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, timsus telah menetapkan lima tersangka dengan disangkakan pasal pembunuhan berencana.
Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mabes Polri belum menentukan sikap apakah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM ihwal dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024