Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Soal Pengaduan Presidium 212

Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Soal Pengaduan Presidium 212
Massa aksi 212 mulai merapatkan barisan di depan Gedung DPR. Foto: Fandi Permana

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), di Jakarta Pusat, Jumat (9/6).

Tujuannya, untuk berkoordinasi dengan pemerintah terkait dugaan kriminalisasi terhadap sejumlah presidium 212.

"Pertemuan ini hanya untuk menyampaikan, bahwa negara atau pemerintah harus mengambil langkah progresif demi menciptakan kedamaian antara pemerintah dengan komunitas muslim," ujar Komisioner Komnas HAM Natalius Pigay.

Menurut Pigay, pertemuan dilakukan setelah sebelumnya Komnas HAM menerima pengaduan presidium 212 dan pengurus Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang rencananya akan dibubarkan pemerintah.

"Mereka menyampaikan persoalan yang dihadapi para ulama, aktivis, dan beberapa orang termasuk kebebasan berserikat oleh organisasi yang namanya HTI," ucapnya.

Komnas HAM menurut Pigay, belum mengeluarkan rekomendasi apakah ada pelanggaran HAM atau tidak terkait pengaduan yang diterima.

"Rekomendasi sementara kami tahan karena presidium 212 dan pengacaranya meminta supaya Komnas HAM memediasi dengan pemerintah," pungkas Pigay.(gir/jpnn)


Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam),


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News