Komnas HAM Investigasi Insiden Bentrok di Ogan Ilir
Senin, 30 Juli 2012 – 04:43 WIB
Komnas HAM sendiri telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah di Kecamatan Ogan Ilir tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, pihaknya akan menginvestigasi tiga hal. Antara lain, adanya konflik sengket tanah, dugaan tindakan kriminalisasi dan insiden penembakan yang menewaskan seorang bocah bernama Angga bin Darmawan yang masih berusia 12 tahun.
"Hari ini (kemarin) kami ke sana. Tim kami akan melihat kronologi peristiwa seperti apa, serta mencari tahu urgensi sweeping yang dilakukan pihak kepolisian. Kita akan minta keterangan warga dan aparat keamanan di sana," urainya.
Ridha menuturkan tim investigasi Komnas HAM diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya tidak kurang dari 15 hari. Menurut dia, pada umumnya investigasi di lapangan hanya berlangsung selama tiga sampai empat hari. "Nanti sisanya kita olah datanya dan kita susun rekomendasinya. Rekomendasi tersebut nanti akan kita berikan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya kepolisian," ujarnya.
Seperti diketahui, bentrok di kecamatan Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.
JAKARTA - Insiden berdarah yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak, tidak terkecuali
BERITA TERKAIT
- Lihat, Kapal Imigran Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
- Pendaftaran PPPK 2024 Mataram: Jumlah Pelamar Diprediksi Masih Bisa Bertambah
- CPNS 2024 PPU: Formasi Dokter Kosong Pelamar
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Resmi! Tarif Tol TERPEKA Naik Jadi Sebegini
- Anggota DPRD Kota Bogor Gerilya di Masa Reses, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat