Komnas HAM Investigasi Konflik Agraria
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:57 WIB
Dua dusun yang hilang saat ini adalah Dusun Wonosari dan Banaran. Komnas HAM juga meminta warga menunjukan puing-puing bekas perkampungan warga yang pernah digusur serta menunjukan batas-batas perkebunan yg dikuasia Puskopad saat ini.
Baca Juga:
Selain dibuktikan dengan KTP dan beberapa lembar surat Ipeda (iuran pembayaran pajak daerah) ada juga bekas rumah, sumur, masjid, dan pemakaman umum serta ratusan pohon kelapa yang ditanam sebelumnya oleh warga.
“Kami sudah pernah melakukan konfirmasi dengan pihak KodamVBrawijaya. Pihak KodamV Brawijaya bersikukuh bahwa kawasan itu pernah di redistribusi, tapi itu belum termasuk dalam dua vorfonding itu,” ungkapnya.
Warga berharap kedatangan Komnas HAM dapat segera menuntaskan konflik agraria yang terjadi cukup lama itu, termasuk menuntaskan hilangnya enam warga Harjokuncaran. Warga khawatir hal itu akan terjadi lagi pada warga yang saat ini gigih memperjuangkan hak-haknya.
MALANG – Komnas HAM yang sejak awal menerima laporan konflik agraria di Desa Harjokuncaran, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang
BERITA TERKAIT
- INKANAS Pengda Riau Raih 2 Emas di Kejurnas Piala Kapolri 2024
- Antisipasi Penimbunan Bahan Pokok Menjelang Nataru, Pemkab Kotim Siapkan Langkah Strategis
- Pj Gubernur Kaltim Resmikan Rehabilitasi Bendungan Babulu PPU
- Warga Binaan Kabur dari Lapas Kayuagung, Petugas Jaga Diperiksa Kanwil Kemenkumham Sumsel
- Banjir Bandang Menerjang Sejumlah Desa pada 2 Kecamatan di Bondowoso
- Terjadi Lagi, Bentrokan Ojol vs Opang di Bandung, Massa Diduga Bakar Pangkalan Ojek