Komnas HAM: Istana Dukung Pengemisan Terbuka
Senin, 13 September 2010 – 13:39 WIB

Komnas HAM: Istana Dukung Pengemisan Terbuka
JAKARTA - Kematian Joni Malela (45), penyandang tunanetra yang menghadiri acara silaturahim atau open house Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, terus menuai kritik. Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menilai kematian pria asal Manado yang bermukim di Banten itu, menambah panjang korban pembagian sedekah kepada penyandang cacat. Istana Negara dan lembaga kepresidenan yang selama ini menjadi simbol identitas bangsa, kini disebut menjadi ajang pengemisan terbuka berkedok silaturrahmi. Berdasarkan pengalaman pribadi, Saharuddin memandang pemberian sedekah kepada penyandang cacat sangat tidak mendidik. Walaupun, pemberian amplop berisi uang sebesar Rp 100 ribu itu disebut sebagai pengganti transportasi. Menurut dia, tindakan itu seakan memberi sinyalemen bahwa tunanetra perlu mendapat belas kasihan.
"Alih-alih mendekatkan diri kepada kaum miskin, Istana Negara justru mempraktikkan pembatasan. Bentuknya dengan membagi-bagikan uang yang menandakan hubungan kaya-miskin, bukan pemerintah-rakyat," kata Komisioner Komnas HAM, Saharuddin Daming, di Jakarta, Minggu (12/9) kemarin.
Baca Juga:
Anggota Komnas HAM yang juga seorang tunanetra itu mengatakan, pembagian amplop kepada masyarakat miskin dan penyandang cacat itu, mencederai nurani dan akal sehat. Saharuddin mengapresiasi niat baik yang dilakukan Istana Negara, namun menurut dia cara yang ditempuh tidak tepat. "Istana adalah simbol negara. Harusnya itu tidak dilakukan dengan gegabah, dan perlu dimodifikasi agar tidak jatuh korban," ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Kematian Joni Malela (45), penyandang tunanetra yang menghadiri acara silaturahim atau open house Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Sebut RUU TNI Masih Sejalan dengan Semangat Reformasi
- Desakan Percepatan Pengangkatan PPPK & CPNS 2024 Meluas, Perintah Menteri Rini Bikin Lega
- Sertifikasi Halal Dianggap Mahal dan Lama, Ini Jawaban LPH LPPOM
- Nasabah AJK Minta Mahkamah Agung Tolak Kasasi yang Diajukan OJK
- Optimalkan Peran Masjid, Nippon Paint Gandeng Masyarakat Ekonomi Syariah
- Level Up Peradi: Perlu Perubahan Pola Pikir Masyarakat dalam Pelaksanaan Putusan Perdata