Komnas HAM Kebut Hasil Penyelidikan
Kasus Semburan Lumpur Lapindo
Minggu, 06 Mei 2012 – 07:27 WIB
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut untuk menentukan hasil kerjanya. Pasalnya, masa bakti Komnas HAM periode 2007-2012 tinggal tersisa tidak lebih dari empat bulan lagi.
"Kami memang berusaha harus selesai sebelum 31 Agustus 2012," kata komisioner Komnas HAM Syafruddin Ngulma Simeulue ketika dihubungi, kemarin (5/5). Namun dia enggan berspekulasi mengenai kemungkinan hasil penyelidikan yang akan disepakati Komnas.
Saat ini, kata Syafruddin, Komnas belum satu suara mengenai hasil penyelidikan projustisia yang akan menentukan dugaan pelanggaran HAM berat. Untuk menengahinya, tim kecil dibentuk dengan melibatkan dua ahli pidana untuk menilai laporan tim penyelidik.
Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Tim Penyelidikan Kabul Supriyadhie ikut bergabung dalam tim kecil yang diberi waktu sekitar dua bulan itu. "Dua ahli pidana akan diberi laporan dan nanti akan memberikan catatan-catatannya," katanya.
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut
BERITA TERKAIT
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya