Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua

Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
Arsip foto - Tangkapan layar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membunuh 11 warga sipil yang bekerja sebagai pendulang emas di Yahukimo, Papua. Oleh sebab itu, Komnas HAM meminta dilakukan penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap pelaku.

“Komnas HAM mengecam tindakan kelompok sipil bersenjata (KKB) yang membunuh 11 warga sipil sebagai penambang emas di Yahukimo,” ucap Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (11/4).

Selain itu, Komnas HAM juga meminta penyelidikan dan penyidikan atas peristiwa tersebut. “(Komnas HAM meminta) pemulihan hak-hak keluarga korban dan juga korban yang selamat,” ungkap Uli.

Sebelumnya, Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Faizal Rahmadani mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengetahui identitas enam pendulang emas yang menjadi korban pembunuhan KKB.

Keenam pendulang emas yang identitasnya sudah didapatkan tersebut, yakni Aidil, Sahruddin, Stenli, Wawan, Feri, dan Bungsu, sementara lima lainnya masih belum diketahui.

“Identitas para korban itu diperoleh dari para pendulang yang selamat dari aksi penyerangan dan pembunuhan para pendulang di pedalaman Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan,” kata Faizal di Jayapura, Kamis (10/4).

Serangan KKB terhadap warga sipil tercatat bukan kali pertama terjadi. Belum lama ini, KKB juga menyerang warga sipil yang berprofesi sebagai guru dan tenaga kesehatan di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (21/3).

Komnas HAM juga telah menyatakan pengecaman atas aksi KKB dimaksud.

Komnas HAM kecam keras tindakan KKB yang membunuh pendulang emas di Yahukimo, Papua.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News