Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
Jumat, 11 April 2025 – 16:05 WIB

Arsip foto - Tangkapan layar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Menurut Komnas HAM, serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional.
Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3), mengatakan aksi KKB menyerang warga sipil ialah bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman—hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.
“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan hukum humaniter internasional,” kata Atnike. (antara/jpnn)
Komnas HAM kecam keras tindakan KKB yang membunuh pendulang emas di Yahukimo, Papua.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Polri Kerahkan Armada Udara untuk Cari Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kesal Ditagih Utang, Alex Candra Bacok Teman Sendiri
- 11 Korban KKB Telah Dievakuasi dalam Kondisi Tewas
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap, Ribuan Honorer Resmi jadi PPPK Sebentar Lagi, Tunjangan Langsung ke Rekening
- Sempat Disandera KKB, Pasutri Berhasil Selamatkan Diri