Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua

Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
Arsip foto - Tangkapan layar Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan keterangan pers secara daring, Senin (8/7/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Menurut Komnas HAM, serangan kelompok bersenjata terhadap warga sipil merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan humaniter internasional.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/3), mengatakan aksi KKB menyerang warga sipil ialah bentuk pelanggaran terhadap hak hidup dan hak atas rasa aman—hak yang tidak dapat dikurangi dalam situasi apa pun.

“Segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan bentuk pelanggaran hukum HAM dan hukum humaniter internasional,” kata Atnike. (antara/jpnn)

Komnas HAM kecam keras tindakan KKB yang membunuh pendulang emas di Yahukimo, Papua.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News