Komnas HAM Kedua Negara Dalami Kasus TKI
Sabtu, 28 April 2012 – 00:03 WIB
"Jadi ada tiga hal penting yang pantas untuk ditelusuri dalam rangka mencari kebenaran yakni tuduhan mencuri, melawan dan melakukan otopsi secara sepihak," tegas Ifdhal Kasim.
Wajar kalau otopsi sepihak yang dilakukan rumah sakit Port Dickson lanjut dia, menjadi kontroversial karena diduga kuat diboncengi oleh praktek pencurian organ tubuh untuk diperdagangkan secara ilegal.
Terakhir Ifdhal Kasim menawarkan DPR untuk secara bersama-sama menginvestigasi kejadian tersebut secara sistematis.
"Komnas HAM RI sudah menggandeng Komnas HAM Malaysia. Tim ini tentu akan lebih efektif kalau ada diantara anggota DPR RI ikut bergabung," harapnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ifdhal Kasim mempertanyakan alasan Pemerintahan Malaysia yang menyebut tiga TKI asal
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor