Penanganan Terorisme
Komnas HAM: Keterlibatan TNI Menjadi Langkah Terakhir
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menilai penanganan terorisme harus dilakukan tetap lewat pendekatan penegakan hukum dan dilaksanakan oleh Polri dengan menjamin terlindunginya hak asasi manusia. Baik itu korban, keluarga korban, masyarakat maupun tersangka dan narapidana serta keluarganya.
"Penanganan terorisme penting tetap berada dalam koridor demokrasi, penghormatan hukum dan hak asasi manusia," ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam siaran persnya, Selasa (30/5).
Karena itu, keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, kata Nur Kholis, sebaiknya tetap menjadi langkah terakhir. Yaitu sebagai pelaksanaan tugas pokok operasi militer selain perang, seperti diatur dalam Pasal 7 ayat 2 Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang TNI.
"Pelaksanaannya, juga harus sesuai ketentuan Pasal 7 ayat 3, yaitu berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara," ucap Nur Kholis.
Komnas HAM mengeluarkan siaran pers setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo menyerukan perlunya UU Nomor 15/2003 tentang Tindak Pidana Terorisme segera direvisi.
Tujuannya, agar penanganan terhadap aksi terorisme dapat dilakukan sedini mungkin, sehingga peristiwa bom bunuh diri seperti yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Rabu (24/5) kemarin, tidak terulang kembali.
Usulan tersebut disambut baik semua kalangan, termasuk aktivis kemanusiaan. Namun mereka berharap revisi tidak menempatkan TNI sebagai aktor dalam pemberantasan terorisme. Karena dikhawatirkan penanganan terorisme akan keluar dari mekanisme sistem peradilan pidana terpadu.(gir/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) HAM menilai penanganan terorisme harus dilakukan tetap lewat pendekatan penegakan hukum dan dilaksanakan
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- TNI Tegaskan tak Ada Ampun Bagi Prajurit Terlibat Judi Online
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Total Pendaftar Bakomsus Bidang Pangan Polri Mencapai 4.434 Orang
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Pomdam Bukit Barisan Periksa 45 Prajurit Buntut Bentrok dengan Warga Deli Serdang
- 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online Selama 2024