Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai
Jumat, 05 Juni 2020 – 02:00 WIB

Ilustrasi - Komnas HAM. Foto: ANTARA/Dyah Dwi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
Munafrizal menuturkan Komnas HAM sudah memeriksa 26 orang saksi; meninjau dan memeriksa TKP di Enarotali, Kabupaten Paniai. Selain itu, memeriksa berbagai dokumen, berdiskusi dengan beberapa ahli serta mengumpulkan informasi yang menunjang pengungkapan peristiwa tersebut.
Beberapa saksi penting dalam peristiwa Paniai yang diperiksa adalah pengambil kebijakan dan penanggung jawab kebijakan keamanan pada saat peristiwa Paniai terjadi, antara lain Menkopolhukam, beberapa perwira Polri dan beberapa petugas keamanan lapangan di Papua dan di Paniai.
Sementara itu, dia menyebut pihak TNI saat diminta Tim Penyelidik Komnas HAM untuk memberikan keterangan tidak hadir.
Selain itu, Komnas HAM mendalami hasil laporan yang disampaikan mengenai uji forensik senjata api dalam peristiwa Paniai.
Menurut Munafrizal, prosedur penggunaan senjata, prosedur uji forensik dan berbagai informasi akurat terkait penggunaan senjata mendapat perhatian serius oleh Tim Penyelidik Komnas HAM.
Kemudian proses itu menghasilkan berkas penyelidikan peristiwa kasus Paniai yang pada Februari 2020 diserahkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.
Komnas HAM mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo