Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai
Jumat, 05 Juni 2020 – 02:00 WIB

Ilustrasi - Komnas HAM. Foto: ANTARA/Dyah Dwi
Namun, Komnas HAM menerima pengembalian berkas penyelidikan peristiwa pelanggaran HAM berat kasus Paniai 2014 dari Jaksa Agung yang pertama pada 19 Maret 2020 dan untuk kedua kalinya pada 20 Mei 2020.
Video Terpopuler Hari ini:
Menurut Komnas HAM, pengembalian berkas penyelidikan yang kedua tergolong cepat dibanding kasus lain, serta argumentasinya mirip dengan argumentasi pada pengembalian berkas yang pertama.(Antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Komnas HAM mengklaim telah bekerja secara profesional dan independen serta sesuai dengan prinsip-prinsip HAM nasional dan internasional dalam melakukan penyelidikan kasus Paniai yang terjadi pada 2014.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo