Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:25 WIB
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting. Bahkan merencanakan melakukan peninjauan kembali ke lokasi kejadian. Padahal, tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM telah memberikan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut. Penelusuran ke lokasi kejadian pun dilakukan hanya sepekan. ’’Dari dulu rekomendasi Komnas HAM tidak diindahkan pemerintah. Kini kasus itu meluas, baru merasa kelimpungan pemerintah,’’ tegas Ifdhal Kasim bernada menyindir.
’’Hanya seminggu kami bekerja. Sudah memberikan rekomendasi bagi Menteri Kehutanan dan Pemerintah. Tapi tidak digubris,’’ ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (2/12).
Menurutnya, kasus Mesuji itu sudah lama dipantau Komnas HAM. Kasus itu dipantau sejak pertengahan 2010, dengan mengeluarkan rekomendasi terkait ketegangan itu. Saat itu, belum ada kekerasan berdarah seperti terjadi beberapa waktu lalu. Artinya, Komnas HAM lebih dulu menginvestigasi, sekaligus menyebutkan hasil investigasinya.
Baca Juga:
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting.
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran