Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:25 WIB
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting. Bahkan merencanakan melakukan peninjauan kembali ke lokasi kejadian. Padahal, tim pencari fakta yang dibentuk Komnas HAM telah memberikan kesimpulan akhir terkait kasus tersebut. Penelusuran ke lokasi kejadian pun dilakukan hanya sepekan. ’’Dari dulu rekomendasi Komnas HAM tidak diindahkan pemerintah. Kini kasus itu meluas, baru merasa kelimpungan pemerintah,’’ tegas Ifdhal Kasim bernada menyindir.
’’Hanya seminggu kami bekerja. Sudah memberikan rekomendasi bagi Menteri Kehutanan dan Pemerintah. Tapi tidak digubris,’’ ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di kantor Menkopolhukam, Jakarta, Senin (2/12).
Menurutnya, kasus Mesuji itu sudah lama dipantau Komnas HAM. Kasus itu dipantau sejak pertengahan 2010, dengan mengeluarkan rekomendasi terkait ketegangan itu. Saat itu, belum ada kekerasan berdarah seperti terjadi beberapa waktu lalu. Artinya, Komnas HAM lebih dulu menginvestigasi, sekaligus menyebutkan hasil investigasinya.
Baca Juga:
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting.
BERITA TERKAIT
- Ini soal Nasib Honorer Tak Lolos CPNS 2024, Bisa Ikut Seleksi PPPK?
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis