Komnas HAM Kritik Cara Kerja TGPF Mesuji
Selasa, 03 Januari 2012 – 10:25 WIB
Dia menilai tugas TGPF itu memang relatif lambat. Tidak dapat memberikan kesimpulan lengkap terkait kasus tersebut. Berbeda dengan yang dilakukan tim investigasi Komnas HAM. Disebutkan, kasus Mesuji memang perlu penanganan lebih cepat. Terutama ke beberapa titik yang kembali menjadi simpul persengketaan. Sebab, ada perluasan lahan perkebunan yang menggunakan lahan permukiman warga desa.
’’Di situlah ketegangan terjadi. Komnas HAM sudah lama memberikan bukti-bukti dan tindakan yang dibutuhkan. Tetapi lagi-lagi tidak diindahkan,’’ tutur dia.
Ketua TGPF Mesuji, Denny Indrayana, menegaskan hasil yang dilaporkan ke Menkopolhukam merupakan laporan awal semata. Artinya hasil itu hanya kesimpulan awal yang perlu kembali didalami. Terutama pada beberapa kasus yang butuh investigasi lanjutan.
’’Kami sudah laporkan ke Menkopolhukam. Tapi belum ada kesimpulan terkait pelanggaran-pelanggaran HAM. Harus didalami lagi,’’ ungkapnya.
JAKARTA-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Mesuji terbilang sangat lelet. Sampai dua minggu terakhir belum dapat memberikan kesimpulan penting.
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias