Komnas HAM Kutuk Penembakan di Puncak Jaya
Sabtu, 23 Februari 2013 – 09:35 WIB
JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua mengutuk penembakan oleh sipil bersenjata terhadap delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya. Pasalnya, tindakan tersebut dinilai tak berkemanusiaan dan telah melanggar HAM.
Hal ini ditegaskan oleh Plt. Kepala Sekretariat Komnas HAM Papua, Frits Ramandey saat dihubungi Cenderawasih Pos (Grup JPNN) pada Jumat (22/2) kemarin. Menurutnya, pihaknya dengan keras mengutuk kasus tersebut.
Baca Juga:
"Bahwa aksi di Puncak Jaya itu adalah aksi kekerasan dan tidak berprikemanusiaan. Apapun alasannya semua kekerasan itu musuh kemanusiaan. Oleh karena itu kami (Komnas HAM-red) mengutuk insiden penembakan yang menewaskan 8 anggota itu," tegasnya.
Atas kejadian tersebut, pihak Komnas HAM Papua turut berbelasungkawa atas tewasnya 8 anggota itu baik lembaganya maupun kepada keluarga korban. "Kami atas turut berduka cita atas insiden ini," kata Frits.
JAYAPURA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Papua mengutuk penembakan oleh sipil bersenjata terhadap delapan prajurit Tentara Nasional Indonesia
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom