Komnas HAM Lindungi Saksi Kasus Salah Tembak
Kamis, 11 Juni 2009 – 16:54 WIB
JAKARTA--Kasus salah tembak yang dilakukan oleh seorang personil Polda Riau, yang mengakibatkan seorang warga tewas diterjang timah panas, mengundang reaksi Komite Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM). omisioner Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menyatakan pihaknya akan segera melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Komnas HAM juga berjanji akan menindaklanjuti kasus tersebut sampai tuntas. Komnas HAM juga akan memberikan perlindungan terhadap saksi yang pada saat kejadian berada sangat dekat dengan tempat kejadian perkara(TKP). “Ada empat orang saksi, sebenarnya ada banyak tapi yang empat ini yang paling dekat, untuk melindunginya dari ancaman dan intimidasi, kita akan bekerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban),” tambahnya. (rie/JPNN)
"Kita memberi perhatian kasus itu. Jumat (12/6), Komnas HAM akan melayangkan surat ke Kapolri, untuk menanyakan apa upaya dari kepolisian atas anggotanya yang sudah melakukan kasus salah tembak tersebut,” ujar Johny di Jakarta, Kamis (11/6).
Dia juga merasa kecewa atas kinerja pihak kepolisian yang sudah berulang kali melakukan kasus salah tembak, termasuk kasus yang menimpa Edison. Menurutnya, kinerja polisi di Indonesia sungguh-sungguh tidak profesional. “Kasus ini kembali menjadi perhatian Polri, karena terbutki kerja aparat kepolisian sebagian besar sangat tidak profesional,” tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA--Kasus salah tembak yang dilakukan oleh seorang personil Polda Riau, yang mengakibatkan seorang warga tewas diterjang timah panas, mengundang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- APJI DKI Jakarta Gelar Musda, Siapkan Strategi Industri Jasa Boga Berkelanjutan
- Kaltim Raih Tiga Penghargaan pada Ajang APBD Award 2024
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum
- Pleidoi Dirut RBT dalam Kasus Korupsi Timah, Mengaku Hidupnya Sial
- Mentrans Iftitah: PATRI Bisa Berkolaborasi Membangun Negeri