Komnas HAM Melihat Rekam Medis Ustaz Maaher, Kesimpulannya…

Kemudian petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah sepekan dirawat di RS Polri dan dinyatakan sembuh pada 27 Januari, Soni Eranata alias Ustaz Maaher dibawa lagi ke Rutan Bareskrim untuk melanjutkan penahanan.
Pada 4 Februari, Kejaksaan menyatakan bahwa berkas penyidikan Soni telah lengkap atau P-21.
Di hari yang sama, dilakukan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti dari Bareskrim ke Kejaksaan atau penyerahan tahap II.
Dengan demikian status Soni menjadi tahanan Kejaksaan yang dititipkan untuk kembali ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari terhitung sejak 4 Februari hingga 23 Februari 2021.
Lalu ia kembali mengeluh sakit sehingga pada 6 Februari 2021 dokter menyarankan Soni Eranata agar dibawa ke RS Polri Said Soekanto untuk melanjutkan perawatan.
Tetapi polisi menyebut Soni Eranata selalu menolak dan ingin tetap berada di Rutan dan dirawat dokter Polri.
Selanjutnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher menghembuskan napas terakhirnya di Rutan Bareskrim pada Senin (8/2) pukul 19.30 WIB. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM meminta informasi lengkap soal kematian Ustaz Maheer dan melihat rekam medis pria bernama asli Soni Eranata itu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI