Komnas HAM Menduga Brigadir J Ditembak 3 Orang, 2 Jenderal Polri Merespons

jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyidik tengah mendalami dugaan Komnas HAM tentang pelaku penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.
Dedi juga menyebut hal itu bagian materi penyidikan (sidik) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Komnas HAM boleh saja menyampaikan dugaan perihal kasus kematian Brigadir J.
Namun, penyidik Polri tetap melakukan pembuktian baik dari keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
"Dugaan bisa saja, ya. Namun, kembali pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," ujar Agus.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan kesesuaian keterangan para saksi akan menjadikan sebuah petunjuk, apalagi diperkuat barang bukti pendukung.
"Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," tutur Agus Andrianto.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Irjen Dedi Prasetyo merespons dugaan Komnas HAM bahwa pelaku yang menembak Brigadir J berjumlah tiga orang.
- Kapolri Perintahkan Kabareskrim Usut Kasus Teror ke Jurnalis Tempo
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo