Komnas HAM Menjawab Kecurigaan Keluarga 6 Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati.
Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM melakukan pendalaman keterangan dari ahli kedokteran forensik.
"Dijelaskan antara lain bahwa terdapat luka akibat tembakan pada enam jenazah tersebut sebanyak 18 luka tembak dan terdapat luka jahitan akibat tindakan autopsi," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers laporan penyelidikan secara daring di Jakarta, Jumat (8/1).
Choirul Anam mengatakan, ahli kedokteran forensik memberikan pandangan setelah melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses autopsi serta paparan kepolisian.
Ahli juga mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.
Selanjutnya didapat keterangan, beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat otopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, seperti pembakaran, melainkan karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah.
Sebelumnya keluarga laskar FPI mencurigai adanya tanda-tanda kekerasan melihat kondisi jenazah laskar FPI.
Tim Penyelidikan dan Pemantauan Komnas HAM pun meminta pendapat ahli psikologi forensik, antara lain dengan diperdengarkan pesan suara, diperlihatkan foto korban, diperdengarkan penjelasan saksi tidak secara langsung atau mewawancarai saksi.
Komnas HAM menjelaskan mengenai penanganan kasus enam laskar FPI, termasuk kondisi jenazah.
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara