Komnas HAM Menolak Lupa soal Kasus Novel Baswedan
Selasa, 10 Desember 2019 – 23:30 WIB
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan mengingatkan KPK, karena sejauh ini Komnas HAM belum mendengar apa yang akan dilakukan komisi antirasuah itu.
"Jangan hanya satu pihak, rekomendasi Komnas HAM jelas ini obstruction of justice dan KPK diminta lakukan penyidikan," ungkap Taufan. (boy/jpnn)
Penyidikan kasus dugaan penyiraman air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan belum menemukan titik terang.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Akbar Yanuar