Komnas HAM Menunggu Respons Bareskrim Polri soal Ustaz Maaher
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirim surat kepada kepolisian terkait meninggalnya Soni Eranata alias Ustaz Maaher At Thuwailibi di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Sudah kirim surat untuk keterangan dan informasi, walaupun kepolisian telah menjelaskan di publik penyebab kematian akibat sakit," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada JPNN.com, Kamis (12/2).
Anam menjelaskan, surat ke polisi telah dikirimkan pada Rabu (11/2) kemarin. Namun, polisi belum merespons surat dari Komnas HAM tersebut hingga Kamis ini.
"Namun belum dibalas. Mungkin masih proses," beber dia.
Sebagai informasi, Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 malam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut. Ustaz Maaher meninggal karena sakit.
"Soal sakitnya apa, tim dokter yang lebih tahu," tutur Argo.
Ustaz Maaher sendiri ditangkap polisi pada Desember 2020 terkait unggahan diduga bermuatan ujaran kebencian di akun pribadinya @ustadzmaaher_ di Twitter.
Anam menjelaskan, surat ke polisi telah dikirimkan pada Rabu (11/2) kemarin. Namun, polisi belum merespons surat dari Komnas HAM tersebut hingga Kamis ini.
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Ini Aset Investasi Net89 yang Disita Bareskrim di Tangsel, Wow
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali