Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI

Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
Ilustrasi TNI. Foto: Ricardo/JPNN

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.

Tiga orang perwakilan koalisi sempat memasuki ruang rapat, tetapi langsung ditarik keluar oleh pihak pengamanan. Setelah ditarik keluar, perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya.

Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak hotel kepada Polda Metro Jaya karena dinilai menimbulkan kericuhan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/3) mengatakan bahwa pelapor berinisial RYR yang merupakan sekuriti hotel.

"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujar Kombes Ade. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Komnas HAM akan mencari informasi, data, dan fakta atas kericuhan saat rapat RUU TNI.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News