Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI

"Pembahasan ini tidak sesuai karena diadakan tertutup," ujar salah satu anggota koalisi, Andrie Yunus, yang juga merupakan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) saat menerobos masuk ke ruang rapat panja.
Tiga orang perwakilan koalisi sempat memasuki ruang rapat, tetapi langsung ditarik keluar oleh pihak pengamanan. Setelah ditarik keluar, perwakilan koalisi tetap menyerukan aspirasinya.
Aksi tersebut kemudian dilaporkan oleh pihak hotel kepada Polda Metro Jaya karena dinilai menimbulkan kericuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Minggu (16/3) mengatakan bahwa pelapor berinisial RYR yang merupakan sekuriti hotel.
"Benar Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan/atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan/atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujar Kombes Ade. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komnas HAM akan mencari informasi, data, dan fakta atas kericuhan saat rapat RUU TNI.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Masyarakat Sipil Anggap UU TNI Bermasalah dan Akan Kembalikan Dwifungsi Militer
- Demonstran Penolak RUU TNI di DPR Dibubarkan Paksa Aparat
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- Menhan Sebut RUU TNI Tak Memuat Aturan Soal Wajib Militer Buat Masyarakat Umum