Komnas HAM Merespons Pernyataan Irsan Pribadi Tersangka Kasus KDRT
Selasa, 01 Februari 2022 – 23:34 WIB

Chrisney Yuan Wang selaku istri Irsan Pribadi Susanto yang mengalami KDRT, mendatangi Komnas HAM di Jakarta, Senin (31/1/2022). Foto: Dokumentasi pribadi
"Responsnya positif. Dan, dalam waktu secepatnya kami akan membuat pengaduan tertulis lengkap dengan lampiran bukti-bukti yang relevan sebagai fakta pendukung atas pengaduan tersebut sesuai yang diminta," sahut Patrisius Paur Riberu selaku kuasa hukum Chrisney.
"Ya, berdasarkan pengakuan klien kami, suaminya ini adalah pemilik dari Pacific Caesar," ujar Oky Utimo, Rekan Patrisius.(fri/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam proses hukum yang sedang berjalan antara Chrisney dan Irsan, pihaknya tak pernah melayangkan surat penundaan proses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Kasus KDRT Viral di Bandung Naik ke Penyidikan
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini