Komnas HAM Merespons Pernyataan Irsan Pribadi Tersangka Kasus KDRT
Selasa, 01 Februari 2022 – 23:34 WIB
"Responsnya positif. Dan, dalam waktu secepatnya kami akan membuat pengaduan tertulis lengkap dengan lampiran bukti-bukti yang relevan sebagai fakta pendukung atas pengaduan tersebut sesuai yang diminta," sahut Patrisius Paur Riberu selaku kuasa hukum Chrisney.
"Ya, berdasarkan pengakuan klien kami, suaminya ini adalah pemilik dari Pacific Caesar," ujar Oky Utimo, Rekan Patrisius.(fri/jpnn)
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam proses hukum yang sedang berjalan antara Chrisney dan Irsan, pihaknya tak pernah melayangkan surat penundaan proses hukum.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- Ini Motif Pria di Sukabumi Siram Air Keras kepada Istri, Sontoloyo
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Puluhan Ribu Kader Hadiri Fun Run dan Walk, Kampanyekan Indonesia Tanpa KDRT
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK