Komnas HAM Minta Akses Otopsi

Komnas HAM Minta Akses Otopsi
Komnas HAM Minta Akses Otopsi
JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta akses untuk mendapatkan salinan hasil otopsi korban pemukulan polisi saat insiden Unas Maftuh Fauzi dibuka. Muftah sebelumnya disebutkan meninggal lantaran HIV/AIDS.

jpnn.com -

Hari ini kita serahkan hasil otopsi terhadap Maftuh di RSUD Kebumen, yang diserahkan ke Polres Kebumen, lalu ke Polres Jaksel, kemudian ke Polda Metro Jaya. Komnas meminta dibukakan akses otopsi untuk mendapatkan salinan tersebut,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Hesti Armiwulan.

Hal ini disampaikannya usai menemui Kadiv Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (7/7). Hal senada juga disampaikan Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo, terkait dengan meminta dibukakan akses ini. “Pak Abubakar tadi mengatakan, silahkan. Dan beliau juga sudah melakukan koordinasi dengan Kapolda untuk memberikan akses tanpa halangan apapun,” ujarnya.

Untuk diketahui Maftuh Fauzi yang merupakan mahasiswa Sastra Inggris Unas angkatan 2003 meninggal pada Jumat 20 Juni di RSPP. Maftuh pada saat insiden Unas 24 Juni 2008 mendapat 2 luka jahitan di kepala di Mapolres Jaksel. Korban kemudian dirawat di RS Pasar Rebo, lalu RS UKI. Pada 18 Juni Maftuh masuk ICU RSPP. Dua hari kemudian meninggal dunia. (rie/JPNN)

JAKARTA-Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta akses untuk mendapatkan salinan hasil otopsi korban pemukulan polisi saat insiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News