Komnas HAM Minta Dana dan Kerja Densus 88 Diawasi
Senin, 18 Maret 2013 – 14:35 WIB
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Antiteror. Menurut Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila selama ini ada indikasi tidak adanya supervisi mauupun evaluasi terhadap kinerja Densus, sehingga ada kesan tidak terkontrol.
"Tindakan menembak mati teroris sebaiknya dihindari kecuali dalam kondisi benar-benar terpaksa dan harus bisa dibuktikan secara transparan dan dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar Laila dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Komnas dalam hal ini juga meminta Polri membuka data-data terkait para terduga teroris yang meninggal dunia sebelum proses hukum dilakukan. Teruutama yang tewas tertembak di tempat kejadian dan hasil otopsinya.
Selain itu, Komnas HAM meminta pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana baik yang berasal dari APBN maupun dana bantuan luar negeri yang digunakan dalam penanggulan terorisme. Diharapkan Polri transparan dalam penggunaan dana terutama untuk Poso yang sedang dilakukan program deradikalisasi dan recovery.
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi