Komnas HAM Minta Dana dan Kerja Densus 88 Diawasi
Senin, 18 Maret 2013 – 14:35 WIB
"Kami juga meminta pemerintah melakukan redefinisi terhadap istilah teroris agar tidak dianggap sebagai stigmatisasi pada kelompok tertentu yang bisa menimbulkan diskriminasi dan berpotensi mengusik kerukunan antarumat beragama," pungkas Laila. (flo/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerinta melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap pola kerja pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati