Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap ada aturan yang memungkinkan kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi tetap dan mengikat di lingkungan militer.
Adapun kebijakan terbaru Jenderal Andika itu, yakni membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar menjadi prajurit TNI. "Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen," kata Beka melalui layanan pesan, Kamis (31/3).
Mantan aktivis GMNI itu pada dasarnya menyambut positif kebijakan Jenderal Andika dalam hal rekrutmen prajurit TNI.
Sebab, ujar Beka, kebijakan terbaru Jenderal Andika itu menjadi bagian dari pemulihan hak keluarga anak keturunan PKI.
Terutama, hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
"Sudah saatnya bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acapkali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," ujarnya.
Beka mengatakan ke depan instansi pemerintah lain bisa meniru jejak Jenderal Andika dalam hal perekrutan pegawai dengan menerapkan kesamaan bagi semua anak bangsa. "Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, anak keturunan PKI kini bisa mendaftar sebagai prajurit TNI setelah muncul kebijakan terbaru Jenderal Andika.
Komnas HAM berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen. Komnas minta instansi lain meniru Andika.
- Massa PP dan GRIB Jaya Nyaris Bentrok di Kampar, Brimob-TNI Turun Tangan Mediasi
- Panglima TNI Sudah Evaluasi Taktik Tempur Hadapi OPM, Pakai Diksi Hancur
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali Kunjungi Perusahaan Rudal BrahMos
- Istri Serka Holmes Ikut Terlibat Pembunuhan Eks Prajurit TNI, Ini Perannya
- Bea Cukai & TNI Sita 45 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Gabungan di Jeneponto