Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap ada aturan yang memungkinkan kebijakan terbaru Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menjadi tetap dan mengikat di lingkungan militer.
Adapun kebijakan terbaru Jenderal Andika itu, yakni membolehkan anak keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) bisa mendaftar menjadi prajurit TNI. "Membuat kebijakan tersebut menjadi permanen," kata Beka melalui layanan pesan, Kamis (31/3).
Mantan aktivis GMNI itu pada dasarnya menyambut positif kebijakan Jenderal Andika dalam hal rekrutmen prajurit TNI.
Sebab, ujar Beka, kebijakan terbaru Jenderal Andika itu menjadi bagian dari pemulihan hak keluarga anak keturunan PKI.
Terutama, hak bebas dari stigma dan diskriminasi.
"Sudah saatnya bersama menghapus stigma dan diskriminasi yang acapkali membangkitkan trauma dan meminggirkan mereka secara sosial maupun pemerintahan," ujarnya.
Beka mengatakan ke depan instansi pemerintah lain bisa meniru jejak Jenderal Andika dalam hal perekrutan pegawai dengan menerapkan kesamaan bagi semua anak bangsa. "Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan," beber dia.
Sebelumnya diberitakan, anak keturunan PKI kini bisa mendaftar sebagai prajurit TNI setelah muncul kebijakan terbaru Jenderal Andika.
Komnas HAM berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen. Komnas minta instansi lain meniru Andika.
- Putri Nikita Mirzani Diduga Alami Ini, Razman Nasution Datangi Komnas HAM
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Bea Cukai dan TNI Terus Bersinergi Memperkuat Pengawasan di Jatim dan Kalbar
- Pelaku Pengancaman Penembakan di Kemang Anggota TNI AD, Sudah Diamankan
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365