Komnas HAM Minta Instansi Lain Meniru Kebijakan Jenderal Andika
Jumat, 01 April 2022 – 10:55 WIB

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara. Foto: Fathan Sinaga /JPNN.com.
Mantan Panglima Kostrad itu diketahui menghapus larangan anak keturunan PKI mendaftar prajurit TNI.
Kebijakan itu dibuat setelah Jenderal Andika melangsungkan rapat dengan jajaran pusat panitia penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022.
Rapat yang berlangsung beberapa sesi itu berisi tentang paparan mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental ideologi, psikologi, akademik, kesamaptaan, jasmani, dan kesehatan. (ast/jpnn)
Komnas HAM berharap kebijakan Jenderal Andika menghapus larangan keturunan PKI bergabung ke TNI dibuat permanen. Komnas minta instansi lain meniru Andika.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Memperkuat Sinergi Pengawasan yang Solid di Yogyakarta dan Nunukan
- Perkuat Sinergisitas, Panglima TNI Terima Kunjungan Ketua BPK RI
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Mayor Hery Ismoyo & Wahyu Millian Resmi Jadi Komandan Batalyon Kopassus
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua