Komnas HAM Minta Pendampingan KPK
jpnn.com - JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan pengembangan sistem internal mereka.
Hal itu sebagai bentuk pencegahan agar keuangan Komnas HAM di masa yang akan datang semakin akuntabel dan bersih.
"Dan kita bisa mengembalikan Komnas HAM menjadi lembaga yang terpercaya," kata Imdadun di kantor KPK, Selasa (3/1).
Komisioner Komnas HAM Nur Kholis menambahkan, pihaknya ingin membentuk tim bersama dengan KPK untuk melakukan perbaikan internal.
"Itu tim pertama," katanya di kantor KPK, Selasa (3/1).
Sebelumnya diberitakan, lembaga yang dipimpin Imdadun meminta KPK memproses dugaan pengeluaran fiktif Rp 820,2 juta dalam anggaran Komnas HAM pada 2015.
Temuan itu merupakan tindaklanjut Dewan Kehormatan dan tim internal Komnas HAM atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
Komnas sudah meminta bantuan KPK untuk menyelidiki adanya penyalahgunaan anggaran di lembaganya.
Menurut dia, Dewan Kehormatan dan Tim Internal Komnas HAM tidak memiliki kemampuan menyelidiki siapa yang harus bertanggung jawab terkait penggunaan anggaran tersebut.
JPNN.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Imdadun Rahmat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pendampingan pengembangan
Redaktur & Reporter : Boy
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik