Komnas HAM Minta Polisi Lebih Baik Menangani Demo Mahasiswa
jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Amirudin menuntut kepolisian agar lebih tepat dalam menangani demonstrasi. Setidaknya, Komnas HAM tidak ingin terjadinya kekerasan fisik ketika polisi menangani demonstrasi.
Hal itu diungkapkan Amirudin setelah membesuk mahasiswa yang dirawat inap di Rumah Sakit Pertamina Pusat, Jakarta, Rabu (25/9).
Diketahui tiga mahasiswa dirawat inap di RSPP setelah demonstrasi berujung bentrok di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (24/9).
"Kepada polisi kami memang tentu berharap tentu lebih baik ke depannya dalam menghadapi pengumpulan aksi massa seperti ini. Jadi, tidak terus menerus berhadapan dengan kekerasan, nah, itu yang saya harapkan," kata Amirudin, Rabu.
Amirudin mengingatkan aksi dari massa ialah hal yang wajar terjadi. Terlebih di Indonesia yang menerapkan sistem politik demokrasi.
"Oleh karena itu saya meminta semua pihak agar memperhatikan hal-hal ini dengan baik begitu, jangan menyikapinya dengan reaktif," tutur dia.
Saat ini, kata dia, Komnas HAM tengah meneliti dugaan penggunaan kekerasan berlebih dari kepolisian ketika menangani demonstrasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa kemarin. Setelah informasi didapat, Komnas HAM akan menjalin komunikasi dengan Kapolri dan Kapolda Metro Jaya.
"Kami nanti Komnas HAM akan kumpulkan informasi lebih lanjut, tentu akan berkomunikasi dengan Polri, baik dengan Kapolri atau Kapolda Metro Jaya," timpal dia. (mg10/jpnn)
Komnas HAM tidak ingin terjadinya kekerasan fisik ketika polisi menangani demonstrasi
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- WNA Asal Tiongkok jadi Korban Rudapaksa di Bali, Polisi Buru Pelaku
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran