Komnas HAM Minta Polisi Periksa Bupati Bogor
Selasa, 05 Juli 2011 – 02:22 WIB
JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan para pekerja kafe yang tergabung dalam Forum Karyawan Sayap Kemang (FKSK), yang merasa jadi korban arogansi aparat Pemda Kabupaten Bogor. Komnas HAM segera meminta penjelasan dari Polda Jawa Barat dan Bupati Bogor, Rahmat Yasin terkait aksi pembongkaran kafe milik CV Sayap Kemang pada 10 Agustus 2010 yang lalu. Bahkan Johny meminta penyidik Polda Jawa Barat untuk memeriksa Bupati Bogor karena tidak mungkin pembongkaran itu tanpa sepengetahuannya. "Kami mendorong Bupati diperiksa sebagai tersangka, karena seorang atasan tidak boleh melempar tanggungjawab. Jadi dia dikenakan pertanggungjawaban atasan," ujar Johny.
"Komnas HAM akan berkirim surat dalam minggu ini yang isinya meminta pertanggungjawaban Pemkab Bogor sehubungan dengan adanya indikasi penggusuran ini," kata Johny di gedung Komnas HAM, Senin (4/7).
Menurutnya, keterangan dari orang nomor satu di kabupaten Bogor tersebut sangat diperlukan karena dinilai sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas dugaan pelanggaran HAM ini. "Penjelasan dari bupati sangat penting untuk mengetahui alasan pembongkaran itu. Jangan sampai dia (Bupati Bogor) seolah-olah lari dari tanggungjawabnya sebagai orang yang paling bertanggungjawab atas hal ini," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Johny Nelson Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS