Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Kriminalisasi Mahasiswa dan Aktivis
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta aparat kepolisian tidak mengkriminalisasi pihak-pihak yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Hal ini menyusul penangkapan sejumlah mahasiswa dan dua aktivis yaitu Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
"Kami minta aparat kepolisian tidak mudah mengkriminalisasi pihak-pihak yang berbeda atau menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/9).
Beka menganggap Dandhy dan Ananda menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah. Hal itu tidak salah dalam iklim demokrasi. Oleh karena itu, Beka juga mengharapkan kejadian serupa tidak terjadi kembali.
"Kami minta kepolisian tidak mudah mengkriminalisasi pembela HAM atau yang sedang menyampaikan kritik dan berbeda pendapat," kata Beka. (tan/jpnn)
Komnas HAM menganggap Dandhy Laksono dan Ananda Badudu menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ribuan Mahasiswa Beri Dukungan kepada Ahmad Ali, Begini Alasannya
- Fakta-fakta Soal Sasha, Vokalis Baru Banda Neira
- Bubar Sejak 2016, Banda Neira Kembali Tumbuh dan Menjadi
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Di Hadapan Anggota DPR, Romo Paschal Ungkap Skenario Mengkriminalisasi Ipda Rudy
- Nasib Guru Honorer Supriyani Dituduh Pukul Anak Polisi, Dimintai Rp 50 Juta & Disuruh Mengundurkan Diri