Komnas HAM Minta Polisi Tak Mudah Kriminalisasi Mahasiswa dan Aktivis

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM meminta aparat kepolisian tidak mengkriminalisasi pihak-pihak yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Hal ini menyusul penangkapan sejumlah mahasiswa dan dua aktivis yaitu Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu.
"Kami minta aparat kepolisian tidak mudah mengkriminalisasi pihak-pihak yang berbeda atau menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (27/9).
Beka menganggap Dandhy dan Ananda menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah. Hal itu tidak salah dalam iklim demokrasi. Oleh karena itu, Beka juga mengharapkan kejadian serupa tidak terjadi kembali.
"Kami minta kepolisian tidak mudah mengkriminalisasi pembela HAM atau yang sedang menyampaikan kritik dan berbeda pendapat," kata Beka. (tan/jpnn)
Komnas HAM menganggap Dandhy Laksono dan Ananda Badudu menyampaikan pendapat dan kritik kepada pemerintah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Anggota Satgas Unaya Meninggal Ketika Kawal Demo Mahasiswa
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI