Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kamis, 13 Juni 2019 – 15:11 WIB
Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok
Menurut dia, hal ini ada kaitan dengan citra profesional polisi yang harus bukan hanya dijaga tetapi harus ditingkatkan supaya semakin bisa menjamin demokrasi.
"Kemarin kamj desak lebih cepat dan sekali lagi koridornya itu. Semua sepakat dan itu akan kami buktikan ada pertemuan-pertemuan lanjutan lebih intensif," katanya. (boy/jpnn)
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri memberi akses untuk bertemu dengan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM Soroti Soal PSN di Papua, Minta Pemerintah Lakukan Hal ini
- Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini