Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Komnas HAM Minta Polri Beri Akses untuk Besuk Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Komnas HAM. Foto/ilustrari: dokumen JPNN

Baca: BI Kepri Dorong BP dan Pemko Batam Jemput Bola Langsung ke Tiongkok

Menurut dia, hal ini ada kaitan dengan citra profesional polisi yang harus bukan hanya dijaga tetapi harus ditingkatkan supaya semakin bisa menjamin demokrasi.

"Kemarin kamj desak lebih cepat dan sekali lagi koridornya itu. Semua sepakat dan itu akan kami buktikan ada pertemuan-pertemuan lanjutan lebih intensif," katanya. (boy/jpnn)


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polri memberi akses untuk bertemu dengan tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News