Komnas HAM Minta Polri Transparan soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta Polri mengedepankan transparansi dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7).
Pengungkapan dan penyelesaian insiden mematikan itu, menurut Beka, akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.
Beka menilai kasus yang melibatkan anggota Ferdy itu berdampak pada masyarakat. Polri juga harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kejadian serupa tidak berulang.
Di sisi lain, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 itu menyatakan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu semata-mata demi menjaga independensi.
Dalam mengusut insiden adu tembak itu, Komnas HAM bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal.
Dia menegaskan Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. Namun, Komnas HAM berpijak pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengharuskan lembaga bekerja secara mandiri.
Komnas HAM tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI