Komnas HAM Minta Polri Transparan soal Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM meminta Polri mengedepankan transparansi dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Tentu saja insiden ini harus diungkap secara transparan dan memberi keadilan untuk semuanya," kata anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Kamis (14/7).
Pengungkapan dan penyelesaian insiden mematikan itu, menurut Beka, akan memengaruhi kinerja institusi Polri dan masyarakat.
Beka menilai kasus yang melibatkan anggota Ferdy itu berdampak pada masyarakat. Polri juga harus memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa kejadian serupa tidak berulang.
Di sisi lain, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan 2020-2022 itu menyatakan pihaknya tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu semata-mata demi menjaga independensi.
Dalam mengusut insiden adu tembak itu, Komnas HAM bekerja mandiri sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal.
Dia menegaskan Komnas HAM berfungsi sebagai lembaga pengawas internal kepolisian. Namun, Komnas HAM berpijak pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang mengharuskan lembaga bekerja secara mandiri.
Komnas HAM tidak bergabung dalam tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak