Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan
Senin, 07 Februari 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/1) kemarin. Pihak Komnas HAM menyebut penyerangan itu sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius.
"Apa yang terjadi di desa tersebut, merupakan satu bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius," ujar Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, dalam keterangan pers berisi pernyataan sikap terkait aksi brutal itu, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/1) siang.
Baca Juga:
Menurut Ifdhal, sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus itu antara lain berupa penghilangan hak hidup, hak rasa aman, hak hidup damai dan lainnya. Karena itu menurutnya, Presiden RI harus turun tangan langsung untuk mengusut tuntas penyerangan itu. Pasalnya, peristiwa serupa dicatat telah berlangsung 342 kali sepanjang 2007-2008, serta hampir tidak pernah diproses secara hukum.
"Komnas HAM meminta agar Presiden memerintahkan segenap aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketentraman warga negara, terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya," tambahnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik,
BERITA TERKAIT
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng