Komnas HAM Minta Presiden Tanggung Biaya Perawatan
Senin, 07 Februari 2011 – 14:50 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Minggu (6/1) kemarin. Pihak Komnas HAM menyebut penyerangan itu sebagai bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius.
"Apa yang terjadi di desa tersebut, merupakan satu bentuk pelanggaran hak azasi manusia yang serius," ujar Ifdhal Kasim, Ketua Komnas HAM, dalam keterangan pers berisi pernyataan sikap terkait aksi brutal itu, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (7/1) siang.
Baca Juga:
Menurut Ifdhal, sejumlah pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus itu antara lain berupa penghilangan hak hidup, hak rasa aman, hak hidup damai dan lainnya. Karena itu menurutnya, Presiden RI harus turun tangan langsung untuk mengusut tuntas penyerangan itu. Pasalnya, peristiwa serupa dicatat telah berlangsung 342 kali sepanjang 2007-2008, serta hampir tidak pernah diproses secara hukum.
"Komnas HAM meminta agar Presiden memerintahkan segenap aparatnya untuk menjamin keamanan dan ketentraman warga negara, terutama kelompok minoritas beragama dalam memilih dan menjalankan agama dan keyakinannya," tambahnya.
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) mengutuk keras aksi penyerangan warga Ahmadiyah yang terjadi di Desa Umbulan, Cikeusik,
BERITA TERKAIT
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan
- Dukung Penanaman Pohon di Hulu Sungai Ciliwung, Pertamina: Memiliki Manfaat Besar