Komnas HAM Minta Stop Unas
Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu
Selasa, 22 Desember 2009 – 05:55 WIB

Suasana demo para siswa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Titik Andriyani/Jawa Pos.
JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka datang dengan didampingi Tim Advokasi Korban Unas (TekUN), serta para guru dan orangtua. Mereka minta pemerintah melaksanakan amar putusan MA sebelum melaksanakan ujian.
Berbagai poster yang menyatakan penolakan atas Unas ikut dibeberkan. "Stop UN (Ujian Nasional)," bunyi salah satu poster tersebut. Lalu, ada pula yang membawa poster bertuliskan, "UN beban mental psikologis anak" dan "Hapus UN sebagai syarat kelulusan".
Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, mereka diterima Komisioner Pemantauan Penyelidikan Pelanggaran HAM Johny Wilson Simanjuntak. "Kami amat terbebani. Sebab, ujian yang berlangsung sebentar lagi, membuat siswa harus mengikuti tambahan pelajaran sebelum maupun sesudah sekolah," tutur seorang siswa MA yang tak mau disebut namanya. Selain itu, kata dia, siswa juga minder dan terbebani dengan rencana pemerintah yang bakal memberlakukan Unas silang antar sekolah.
Teguh Slamet Wahyudi, guru SMAN 6 Depok, menuturkan bahwa gara-gara mempersiapkan Unas, siswa terbebani karena harus mengikuti berbagai pelajaran tambahan. "Orangtua juga stres karena harus membayar biaya pelajaran tambahan," ujarnya.
JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025