Komnas HAM Minta Stop Unas
Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu
Selasa, 22 Desember 2009 – 05:55 WIB

Suasana demo para siswa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Titik Andriyani/Jawa Pos.
Dengan berbagai keluhan dan kasus yang terjadi, TekUN lantas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Unas setelah menjalankan putusan MA. Antara lain yakni meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh daerah. Selain itu, juga perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental siswa akibat tidak lulus Unas.
Baca Juga:
"Pemerintah harus bertanggung jawab atas 300 ribu siswa yang tidak lulus Unas pada 2006. Hingga kini, itikad pemerintah untuk merehabilitasi mereka tidak ada," ujar Suparman, Koordinator TekUN.
Karena itu, mereka menuntut Unas 2010 ditunda. Apalagi, saat ini sekolah sibuk mempersiapkan ujian tersebut. Menurut Suparman, persoalan itu bukan hanya tanggung jawab Mendiknas, tetapi juga presiden dan wakil presiden yang menjadi tergugat pertama dan kedua dalam perkara tersebut.
TeKUN menilai pemerintah lalai dalam memenuhi hak anak. Ini dianggap perbuatan melawan hukum. "Unas harus dilarang, atau paling tidak ditunda dulu sampai ada peningkatan kualitas guru," ujarnya.
JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025