Komnas HAM Minta Stop Unas
Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu
Selasa, 22 Desember 2009 – 05:55 WIB
Dengan berbagai keluhan dan kasus yang terjadi, TekUN lantas meminta pemerintah menunda pelaksanaan Unas setelah menjalankan putusan MA. Antara lain yakni meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta akses informasi di seluruh daerah. Selain itu, juga perlu mengambil langkah konkret untuk mengatasi gangguan psikologis dan mental siswa akibat tidak lulus Unas.
Baca Juga:
"Pemerintah harus bertanggung jawab atas 300 ribu siswa yang tidak lulus Unas pada 2006. Hingga kini, itikad pemerintah untuk merehabilitasi mereka tidak ada," ujar Suparman, Koordinator TekUN.
Karena itu, mereka menuntut Unas 2010 ditunda. Apalagi, saat ini sekolah sibuk mempersiapkan ujian tersebut. Menurut Suparman, persoalan itu bukan hanya tanggung jawab Mendiknas, tetapi juga presiden dan wakil presiden yang menjadi tergugat pertama dan kedua dalam perkara tersebut.
TeKUN menilai pemerintah lalai dalam memenuhi hak anak. Ini dianggap perbuatan melawan hukum. "Unas harus dilarang, atau paling tidak ditunda dulu sampai ada peningkatan kualitas guru," ujarnya.
JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer