Komnas HAM Minta Stop Unas

Didampingi Guru dan Ortu, Siswa Mengadu

Komnas HAM Minta Stop Unas
Suasana demo para siswa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12). Foto: Titik Andriyani/Jawa Pos.
Menurut Johny lagi, pemerintah tak bisa melaksanakan Unas hanya dengan alasan bahwa putusan MA tidak menyebut secara eksplisit pelarangan Unas. "Jangan dipahami seperti itu. Pokok perkara sudah jelas, meski amar (putusan) tidak melarang ujian itu. Kalau Unas dilaksanakan, itu artinya ilegal karena pemerintah belum melaksanakan putusan MA," jelasnya. (kit/dwi)

JAKARTA - Polemik ujian nasional (Unas) belum berakhir. Senin (21/12) kemarin, para siswa korban Unas mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News