Komnas HAM Minta Warga Gunakan Hak Pilih Pemilu Secara Kritis
Rabu, 14 Februari 2024 – 01:00 WIB
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Komnas HAM meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara kritis pada Pemilu 2024.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada