Komnas HAM Mulai Susun Kronologi Tewasnya Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun kerangka peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai Selasa (16/8) dan diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu.
“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ucap Anam di Jakarta, Senin (15/8) malam.
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menyusun secara terperinci mengenai adanya dugaan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
Obstruction of justice menjadi bagian dari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Khususnya dalam peristiwa ini, ya, terkait barang, terkait cerita dan sebagainya, itu yang kami akan susun, mana buktinya. Yang begitu sedang kami susun,” kata dia.
Alumnus Universitas Brawijaya ini mengaku pihaknya telah mengumpulkan bahan dan dokumen yang sangat banyak sehingga ketika nanti bertemu sama Tim Khusus (Timsus) secara besar bisa memberikan rekomendasi.
“Termasuk juga (memberikan rekomendasi), ya, kepada pemerintah misalnya ke Pak Presiden atau Profesor Mahfud,” kata Choirul Anam.
Komnas HAM mulai menyusung kerangka peristiwa kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras