Komnas HAM Mulai Susun Kronologi Tewasnya Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mulai menyusun kerangka peristiwa penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan penyusunan kerangka kasus ini akan dimulai Selasa (16/8) dan diprediksi selesai dalam kurun waktu satu minggu.
“Mungkin sampai Senin depan kami akan mulai menyusun kerangka peristiwa, konstruksi peristiwanya, secara hak asasi manusia di mana letak pelanggarannya, apa argumennya dan apa bukti-bukti pelanggarannya,” ucap Anam di Jakarta, Senin (15/8) malam.
Selain itu, Anam mengatakan pihaknya juga menyusun secara terperinci mengenai adanya dugaan obstruction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
Obstruction of justice menjadi bagian dari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Khususnya dalam peristiwa ini, ya, terkait barang, terkait cerita dan sebagainya, itu yang kami akan susun, mana buktinya. Yang begitu sedang kami susun,” kata dia.
Alumnus Universitas Brawijaya ini mengaku pihaknya telah mengumpulkan bahan dan dokumen yang sangat banyak sehingga ketika nanti bertemu sama Tim Khusus (Timsus) secara besar bisa memberikan rekomendasi.
“Termasuk juga (memberikan rekomendasi), ya, kepada pemerintah misalnya ke Pak Presiden atau Profesor Mahfud,” kata Choirul Anam.
Komnas HAM mulai menyusung kerangka peristiwa kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat atau J.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara