Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Selasa, 26 April 2011 – 17:33 WIB

Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Soal perdata dikaitkan dengan tuduhan kejahatan 'crime against life and health' oleh Interpol, itu dinilai lebih aneh lagi. "Sementara, berbagai laporan Gandhi yang disampaikan kepada kepolisian, tidak pernah ditindaklanjuti. Ini namanya tidak adil. Menentang prinsip keadilan dalam proses hukum," tegas Johny Nelson.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti perlakuan tidak wajar oleh aparat penegak hukum kepada Gandhi, yang ketika sakit masih dipaksa ke tahanan. "Jelas ada indikasi pemaksaan oleh aparat penegak hukum," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) Papua, guna mendalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg