Komnas HAM Nilai Aneh Kasus Perdata ke Interpol
Selasa, 26 April 2011 – 17:33 WIB
Soal perdata dikaitkan dengan tuduhan kejahatan 'crime against life and health' oleh Interpol, itu dinilai lebih aneh lagi. "Sementara, berbagai laporan Gandhi yang disampaikan kepada kepolisian, tidak pernah ditindaklanjuti. Ini namanya tidak adil. Menentang prinsip keadilan dalam proses hukum," tegas Johny Nelson.
Selain itu, Komnas HAM juga menyoroti perlakuan tidak wajar oleh aparat penegak hukum kepada Gandhi, yang ketika sakit masih dipaksa ke tahanan. "Jelas ada indikasi pemaksaan oleh aparat penegak hukum," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) saat ini tengah melakukan koordinasi dengan Polisi Daerah (Polda) Papua, guna mendalami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa