Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6)
Dia mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur.
Sebab, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
"Komnas HAM ingin melakukan penyelidikan tetapi mereka sendiri belum tahu dan belum menyimpulkan laporan yang mereka terima,” imbuh dia.
Dia pun memdukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait polemik TWK.
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini