Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Ferdinand Hutahaean mengomentari sikap Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK atas polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurutnya, polemik tersebut bukan ranah yang patut diselidiki oleh Komnas HAM sebagai sebuah pelanggaran hak asasi manusia.
"Terkait TWK ini kan Komnas HAM sepertinya blunder dan ini sebuah kekeliruan," kata Ferdinand ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (11/6)
Dia mengatakan bahwa pemanggilan yang dilakukan komisioner Komnas HAM terhadap pimpinan KPK terlalu prematur.
Sebab, Komnas HAM sendiri belum menganalisis dan menyimpulkan laporan dari 51 pegawai KPK yang tidak lolos TWK terkait pelanggaran yang dilakukan KPK.
"Komnas HAM ingin melakukan penyelidikan tetapi mereka sendiri belum tahu dan belum menyimpulkan laporan yang mereka terima,” imbuh dia.
Dia pun memdukung langkah Ketua KPK Firli Bahuri tidak menghadiri panggilan Komnas HAM.
Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait polemik TWK.
- Menyikapi Status Tersangka Hasto, Said PDIP Harap KPK Lepas dari Intervensi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi