Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan

Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan
Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com.

“Karena itu undangan prematur, penyelidikan prematur, artinya apa, ini termasuk ke kategori kesewenang-wenangan Komnas HAM terhadap lembaga lain,” pungkas dia. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait polemik TWK.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News