Komnas HAM Panggil Pimpinan KPK, Ferdinand Hutahaean: Ini Kekeliruan
Jumat, 11 Juni 2021 – 20:21 WIB

Ferdinand Hutahaean. Foto: Ricardo/JPNN.com.
“Karena itu undangan prematur, penyelidikan prematur, artinya apa, ini termasuk ke kategori kesewenang-wenangan Komnas HAM terhadap lembaga lain,” pungkas dia. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ferdinand Hutahaean mengomentari soal Komnas HAM yang memanggil pimpinan KPK terkait polemik TWK.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan