Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Terkait Pemilu, Begini Alasannya

jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua bergerak mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan.
Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM.
Hal ini yang kemudian mendorong Komnas HAM meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.
"Posko pengaduan yang dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," ujar Ramandey di Jayapura, Selasa (16/1).
Menurut Ramandey potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.
"Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan," ucapnya.
Dia mengatakan potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2024.
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras