Komnas HAM Papua Buka Posko Pengaduan Terkait Pemilu, Begini Alasannya
jpnn.com - JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua bergerak mengantisipasi pelanggaran HAM pada pelaksanaan Pemilu 2024.
Komnas HAM membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa hak asasinya terabaikan.
Menurut Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey situasi HAM menuju pemilu 14 Februari 2024 menjadi perhatian Komnas HAM.
Hal ini yang kemudian mendorong Komnas HAM meluncurkan program strategis untuk kemajuan hak asasi manusia pada enam provinsi di Tanah Papua seperti pengawasan pemilu.
"Posko pengaduan yang dibuka untuk memantau pelaksanaan pemilu sebab sangat berpotensi hilangnya hak-hak konstitusional warga negara terutama bagi kelompok rentan," ujar Ramandey di Jayapura, Selasa (16/1).
Menurut Ramandey potensi kekerasan di beberapa wilayah yang menjadi basis kelompok sipil bersenjata juga menjadi perhatian pemantauan Komnas HAM.
"Kami terus memantau wilayah yang menjadi basis dari kelompok sipil bersenjata karena itu sangat berpotensi terjadi kekerasan," ucapnya.
Dia mengatakan potensi konflik pada pemilihan anggota legislatif juga harus dipantau antara orang asli Papua dan non-Papua pascapemilihan anggota legislatif.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua membuka posko pengaduan terkait Pemilu 2024.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara