Komnas HAM Pastikan Buchtar Tabuni Tak Teraniaya
Selasa, 19 Juni 2012 – 07:22 WIB
"Dia (Buchtar) juga menjelaskan, ada sedikit tekanan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Polda, tapi sekali lagi secara umum kondisi Buchtar baik-baik saja," ungkapnya.
Baca Juga:
Sementara itu, saat melakukan diskusi, kata Fris, Ketua KNPB itu meminta beberapa hal kepada pihak Komnas HAM Papua, di antaranya, meminta kepada Komnas HAM untuk mengikuti proses persidangan.
"Kemudian kepada pihak penyidik, dia meminta untuk mempercepat kasus terkait pengrusakan LP Abepura pada tanggal 3 Desember 2010 dan pihak penyidik pun sudah menyanggupi kasus ini akan dipercepat," jelasnya.
Buktar juga meminta agar Komnas HAM secara aktif memantau seluruh proses yang nanti dijalaninya. "Karena secara psikologis dia tidak merasa nyaman di tahanan Polda. Terakhir, Buchtar Tabuni meminta, kalau misalnya dirinya ditahan harus dibawa ke LP Doyo," ungkap Frits.
JAYAPURA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua, Senin (18/6) kemarin bertandang ke Mapolda Papua untuk melihat dari dekat
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius